TUGAS TERSTRUKTUR 06: ANBIYA PANJI DEWANTORO E13




 Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Tegaknya Keadilan HAM


Abstrak  

Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban lembaga pemerintah sangat penting untuk menjamin keadilan bagi warga negara. Artikel ini membahas relevansi transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia, mengidentifikasi tantangan pelaksanaannya dan menawarkan rekomendasi untuk penguatan kelembagaan. Melalui pendekatan yuridis normatif dan kajian literatur, artikel ini menegaskan bahwa tanpa transparansi dan akuntabilitas, penghormatan terhadap HAM akan sulit tercapai secara efektif.  


#Kata Kunci  

Transparansi, Akuntabilitas, Hak Asasi Manusia, Keadilan, Pemerintahan, Perlindungan HAM  


Pendahuluan  

HAM merupakan hak dasar yang melekat secara universal pada setiap manusia dan menjadi tolok ukur negara demokratis serta negara hukum. Dalam konteks demokrasi, transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah menjadi prasyarat penting agar hak-hak tersebut tidak hanya dijamin dalam aturan tetapi juga direalisasikan. Transparansi membuka akses informasi publik sedangkan akuntabilitas menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan dan tindakan yang diambil, khususnya dalam penanganan pelanggaran HAM.


 Permasalahan  

Meskipun regulasi dan lembaga penegak HAM telah ada di Indonesia, praktek keterbukaan dan akuntabilitas masih belum optimal. Hambatan budaya birokrasi, keterbatasan dalam akses informasi, serta resistensi institusional mengakibatkan ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian pelanggaran HAM. Bagaimana pemerintah dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas secara efektif agar perlindungan HAM menjadi nyata?


Pembahasan  

Transparansi dalam penyelesaian pelanggaran HAM berarti publik memiliki akses luas terhadap informasi kasus dan proses penanganannya. Indonesia menggunakan dua mekanisme, yaitu sistem peradilan formal dan alternatif, yang harus diiringi keterbukaan agar pengawasan publik efektif. Akuntabilitas diatur melalui sistem SAKIP dan laporan LKjIP yang mengukur kinerja dan pertanggungjawaban lembaga terkait HAM. Namun, penguatan kapasitas kelembagaan dan perubahan mental birokrasi perlu diprioritaskan agar prinsip ini berjalan optimal. Implementasi prinsip Good Governance yang menggabungkan transparansi dan akuntabilitas mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan HAM.


Kesimpulan dan Saran  

Tegaknya keadilan HAM sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah dalam penanganan pelanggaran HAM. Indonesia perlu terus memperbaiki sistem keterbukaan informasi dan mekanisme pertanggungjawaban kinerja lembaga. Penguatan budaya birokrasi yang berintegritas dan peningkatan kapasitas aparat menjadi kunci mendorong penghormatan HAM secara nyata. Rekomendasi meliputi pelatihan reguler, pembaharuan regulasi untuk mendukung keterbukaan, dan peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan HAM.  


Daftar Pustaka  

- Analisis Yuridis Terhadap Transparansi Pemerintah dalam Penyelesaian Kasus HAM di Indonesia, E-Journal Unsrat.

- Komisi Nasional HAM RI, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah 2023.

- Pemerintah: Implementasi Tanggung Jawab HAM Negara, Bisnis & HAM.

- Akuntabilitas dan Transparansi dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. Gudang Jurnal.

Comments

Popular posts from this blog

TUGAS TERSTRUKTUR 01

TUGAS MANDIRI 06: ANBIYA PANJI DEWANTORO

TUGAS MANDIRI 02 : ANBIYA PANJI DEWANTORO E13