TUGAS MANDIRI 14: ANBIYA PANJI DEWANTORO E13
Refleksi Integritas dan Kejujuran dalam
Kehidupan Akademik dan Sosial
Pendahuluan
Integritas merupakan nilai moral yang
mencerminkan keselarasan antara prinsip, sikap, dan tindakan seseorang dalam
berbagai situasi. Kejujuran sebagai unsur utama integritas menjadi landasan
penting dalam membangun kepercayaan, baik dalam lingkup akademik maupun sosial.
Bagi mahasiswa, integritas tidak hanya berfungsi sebagai pedoman etis dalam
menjalani proses pembelajaran, tetapi juga sebagai fondasi pembentukan karakter
intelektual yang bertanggung jawab. Tanpa integritas, pencapaian akademik
kehilangan legitimasi moral dan berpotensi menciptakan individu yang kompeten
secara teknis, namun rapuh secara etis.
Dalam kehidupan akademik, kejujuran sering
kali menghadapi berbagai tantangan yang bersumber dari tekanan akademik,
persaingan, serta kemudahan akses terhadap informasi digital. Praktik
plagiarisme, titip absen, maupun kerja sama yang tidak sah saat ujian merupakan
contoh pelanggaran integritas yang kerap terjadi di lingkungan kampus. Fenomena
tersebut sering kali dinormalisasi sebagai strategi bertahan dalam sistem
akademik yang kompetitif. Padahal, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya
melanggar aturan institusional, tetapi juga mencederai tujuan utama pendidikan
tinggi sebagai ruang pengembangan nalar kritis dan etika keilmuan.
Batang tubuh
Dalam pengalaman pribadi, terdapat situasi di
mana integritas diuji secara nyata. Pada saat mengerjakan tugas akademik dengan
keterbatasan waktu, muncul kecenderungan untuk menggunakan karya terdahulu
sebagai jalan pintas penyelesaian tugas. Situasi tersebut menimbulkan dilema
antara tuntutan pencapaian akademik dan komitmen terhadap kejujuran. Keputusan
untuk tetap menyusun tugas secara mandiri, meskipun dengan hasil yang tidak
sempurna, menjadi bentuk konkret penerapan integritas dalam praktik akademik. Pengalaman
ini menunjukkan bahwa kejujuran sering kali menuntut keberanian untuk menerima
konsekuensi, namun sekaligus memberikan pembelajaran etis yang bernilai jangka
panjang.
Pengabaian terhadap integritas di lingkungan
kampus berpotensi menimbulkan dampak struktural. Ketika praktik ketidakjujuran
dibiarkan atau bahkan ditoleransi, budaya akademik yang terbentuk cenderung
permisif terhadap pelanggaran etika. Hal ini dapat menghasilkan lulusan yang
terbiasa mengedepankan hasil tanpa mempertimbangkan proses, serta mengaburkan
batas antara kecerdasan dan manipulasi. Oleh karena itu, institusi pendidikan
memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai integritas melalui regulasi
yang tegas, sistem evaluasi yang adil, serta keteladanan dari civitas
academica.
Tantangan integritas tidak hanya terbatas pada
ruang akademik, tetapi juga tercermin secara nyata dalam kehidupan
bermasyarakat. Dalam konteks sosial yang lebih luas, integritas sering kali
sulit ditegakkan karena adanya konflik antara nilai moral dan kepentingan
pragmatis. Fenomena korupsi, misalnya, menunjukkan bagaimana penyalahgunaan
kekuasaan menjadi praktik yang sistemik dan berulang. Korupsi tidak hanya
mencerminkan kegagalan individu dalam menjaga kejujuran, tetapi juga lemahnya
sistem pengawasan dan penegakan hukum yang seharusnya menjamin akuntabilitas
publik.
Selain itu, maraknya penyebaran hoaks di ruang
publik memperlihatkan krisis kejujuran dalam komunikasi sosial. Informasi yang
tidak terverifikasi kerap disebarluaskan demi kepentingan politik, ekonomi,
maupun pencitraan diri, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Rendahnya literasi digital dan polarisasi opini publik semakin memperparah
kondisi tersebut. Akibatnya, kepercayaan sosial mengalami erosi, sementara
kejujuran menjadi nilai yang terpinggirkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Dalam menghadapi realitas tersebut, integritas
perlu dipahami sebagai komitmen personal sekaligus tanggung jawab sosial.
Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi dan memasuki dunia profesional, upaya
menjaga integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Langkah awal yang
dapat dilakukan adalah menjunjung tinggi kejujuran dalam pelaksanaan tugas
profesional, termasuk menolak praktik manipulatif, pemalsuan data, maupun
penyalahgunaan kewenangan. Sikap ini menjadi penting meskipun berpotensi
menimbulkan risiko personal dalam jangka pendek.
Selain itu, integritas juga perlu diwujudkan
melalui sikap transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan untuk
mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil. Dalam lingkungan kerja,
hal ini dapat diwujudkan melalui komunikasi yang jujur, kepatuhan terhadap kode
etik profesi, serta keberanian untuk menyampaikan kebenaran secara konstruktif.
Upaya menjaga integritas juga harus disertai dengan refleksi etis yang
berkelanjutan, mengingat tantangan moral dapat muncul dalam berbagai bentuk dan
situasi yang berbeda.
Kesimpulan
integritas dan kejujuran merupakan nilai
fundamental yang menentukan kualitas individu dan tatanan sosial. Pengalaman di
lingkungan akademik memberikan ruang reflektif untuk memahami bahwa integritas
bukanlah prinsip abstrak, melainkan sikap yang diuji melalui pilihan-pilihan
konkret. Tantangan integritas di kampus dan masyarakat menunjukkan bahwa
persoalan ini bersifat multidimensional dan memerlukan komitmen bersama. Namun
demikian, perubahan dapat dimulai dari kesadaran individu. Dengan menjadikan integritas
sebagai landasan dalam berpikir dan bertindak, mahasiswa diharapkan mampu
berkontribusi secara positif sebagai insan akademik dan warga negara yang
bertanggung jawab.
Comments
Post a Comment