TUGAS MANDIRI 15: ANBIYA PANJI DEWANTORO E13

Pendahuluan

Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah perekonomian global secara drastis. Di Indonesia, kemunculan berbagai digital marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop membawa optimisme baru bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Platform digital digadang-gadang sebagai jalan pintas menuju pemerataan ekonomi dan kebangkitan produk lokal. Namun, di balik peluang tersebut, muncul pertanyaan krusial: apakah digital marketplace benar-benar menjadi ruang strategis bagi penguatan nasionalisme ekonomi, atau justru berubah menjadi “karpet merah” bagi masuknya produk impor murah yang menggerus kemandirian bangsa?

 

Argumen

Menurut hemat saya, fenomena ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi menyentuh dimensi nasionalisme dalam konteks globalisasi. Ketergantungan Indonesia pada platform teknologi asing dan membanjirnya produk impor di ruang digital menantang kemampuan bangsa dalam mempertahankan jati diri serta kedaulatan ekonomi nasional.

Nasionalisme ekonomi pada dasarnya menekankan keberpihakan terhadap produksi nasional, kemandirian ekonomi, dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat. Namun, realitas digital marketplace hari ini menunjukkan paradoks. Di satu sisi, platform ini membuka akses pasar yang luas bagi produk lokal. Di sisi lain, algoritma, modal besar, dan efisiensi logistik produk impor—khususnya dari Tiongkok—membuat produk lokal sulit bersaing.

Banyak pelaku UMKM mengeluhkan kalah harga dan kalah eksposur. Produk impor sering kali dijual dengan harga yang bahkan lebih murah daripada biaya produksi barang lokal. Hal ini tidak lepas dari praktik cross-border e-commerce yang minim regulasi dan ketergantungan Indonesia pada ekosistem teknologi milik asing. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat mengikis semangat nasionalisme ekonomi karena konsumen lebih terdorong menjadi pemburu harga murah daripada pendukung produk bangsa sendiri.

Saya berargumen bahwa nasionalisme ekonomi tidak identik dengan sikap anti-globalisasi. Globalisasi adalah keniscayaan, tetapi harus dikelola dengan prinsip kedaulatan dan keberpihakan. Di sinilah nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, menjadi landasan moral dan ideologis.

Solusi & Adaptasi

Menurut saya, langkah paling penting yang harus dilakukan adalah Pertama, pemerintah perlu memperkuat regulasi digital marketplace dengan prinsip keberpihakan pada produk lokal. Kebijakan afirmatif seperti kewajiban etalase produk UMKM, pembatasan harga dumping produk impor, serta transparansi algoritma promosi menjadi langkah konkret yang relevan. Regulasi ini bukan bentuk proteksionisme sempit, melainkan upaya menjaga keseimbangan dan keadilan pasar.

Kedua, penguatan literasi digital dan nasionalisme konsumsi di kalangan generasi muda sangat penting. Generasi Z sebagai pengguna utama marketplace harus diajak memahami bahwa pilihan konsumsi adalah tindakan ideologis. Membeli produk lokal bukan hanya soal kualitas, tetapi juga kontribusi terhadap lapangan kerja, pajak, dan keberlanjutan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, nasionalisme digital dapat tumbuh melalui kesadaran, bukan paksaan.

Ketiga, pelaku UMKM juga harus didorong untuk beradaptasi secara inovatif. Nasionalisme tidak boleh menjadi alasan untuk menolak peningkatan kualitas. Produk lokal harus mampu bersaing dari segi desain, branding, dan layanan. Kolaborasi antara UMKM, pemerintah, dan platform digital lokal menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berdaulat.

 

Kesimpulan

Saya berkesimpulan bahwa Digital marketplace adalah arena baru pertarungan nasionalisme ekonomi di era global. Ia bisa menjadi peluang emas bagi produk lokal, tetapi juga berpotensi menjadi karpet merah bagi dominasi barang impor jika tidak dikelola dengan bijak.

Menurut saya, nasionalisme di era digital harus bersifat adaptif, kritis, dan berdaulat—bukan nostalgik atau reaktif.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas nilai, Indonesia dapat menegakkan nasionalisme ekonomi yang inklusif dan relevan. Nasionalisme hari ini tidak lagi diukur dari simbol-simbol semata, melainkan dari keberanian bangsa dalam mengatur pasar digitalnya sendiri demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Comments

Popular posts from this blog

TUGAS TERSTRUKTUR 01

TUGAS TERSTRUKTUR 02 : ANBIYA PANJI DEWANTORO E13

TUGAS MANDIRI 02 : ANBIYA PANJI DEWANTORO E13